Senin, 30 September 2013

Expect Respect

Setiap orang menginginkan hubungan yang saling menghargai. Menghargai berarti memahami bahwa setiap orang memiliki perbedaan, dan mereka berhak untuk berpendapat dan bertindak sesuai keinginan masing – masing. Ketika ada rasa menghargai, kedua belah pihak dalam sebuah hubungan akan merasa bebas untuk melakukan apapun yang mereka inginkan tanpa paksaan. 

 Hubungan yang saling menghargai akan menghasilkan hubungan yang sehat. Dalam hubungan yang sehat anda selalu merasa bahagia, aman, dihargai dan didukung. 

Tanda - tanda hubungan yang sehat antara lain,  
  1. Bebas mengatakan 'tidak' untuk hal - hal yang tak ingin anda lakukan
  2. Selalu merasa aman
  3. Bebas bertemu teman – teman dan keluarga 
  4. Bisa mengekspresikan pendapat dan kepercayaan 
  5. Selalu menjadi diri sendiri 
  6. Memiliki rasa bangga terhadap diri sendiri 
  7. Mendapat dukungan untuk memutuskan sesuatu 
  8. Bebas mengakhiri hubungan ketika anda inginkan   

Jika anda tidak merasakan seperti apa yang tertulis di atas, maka ada tanda – tanda anda tidak dihargai oleh pasangan anda. Seseorang yang tidak menghargai pasangannya seringkali melakukan tindak kekerasan dan berusaha menguasai pasangannya dengan berbagai cara. Secara umum tindak kekerasan dapat dibagi menjadi 3 yaitu:
  1.  Kekerasan Fisik
    • Kekerasan fisik adalah semua tindakan yang mengarah ke fisik seperti tamparan, pukulan, jambakan, dorongan, tendangan, cekikan, lemparan benda keras, penyiksaan menggunakan benda dsb
  2. Kekerasan Psikis
    • Kekerasan psikis adalah semua tindakan yang mengecilkan harga diri, memunculkan rasa takut dan ketidaknyamanan bagi pasangannya seperti hinaan, makian, bentakan, ancaman, larangan keluar rumah dsb.
  3. Kekerasan Seksual 
    • Kekerasan seksual adalah segala tindakan yang tergolong pelecehan seksual seperti mencolek bagian tubuh, pemaksaan hubungan seks (perkosaan) yang tidak hanya terbatas pada pemaksaan masuknya alat kelamin laki – laki ke alat kelamin perempuan, tetapi juga penggunaan benda atau alat lainnya untuk menimbulkan kesakitan pada alat kelamin atau alat reproduksi lain pada tubuh perempuan korban.
Pelaku kekerasan biasanya menggunakan berbagai alasan seperti hanya bercanda, atau tidak sengaja ketika
melakukan perilaku tersebut, namun pada kenyataannya mereka melakukan itu untuk menguasai pasangannya agar mereka mendapatkan apa yang mereka inginkan.

Tindak kekerasan yang terjadi kepada seseorang bukanlah disebabkan karena kesalahan pasangannya. Meskin mereka marah atau kecewa terhadap pasangannya mereka tetap harus dapat menyelesaikan berbagai permasalahan mereka dengan damai dan berbicara menggunakan logika.

Sifat dan perilaku seseorang yang melakukan kekerasan hanya bisa diubah oleh diri mereka sendiri. Baik pasangannya maupun orang lain tidak dapat mengubahnya. Jika seseorang terjebak dalam hubungan seperti ini, maka pilihannya hanya bertahan atau berhenti. 

Bila ada keluarga atau teman anda mengalami kekerasan, maka lakukanlah hal – hal berikut,
  1. Yakinkan bahwa anda sudah mengetahui apa yang telah terjadi pada mereka 
  2. Pastikan bahwa anda akan selalu ada di saat mereka ingin bercerita 
  3. Percayai segala pengalaman buruk yang mereka ceritakan, karena butuh keberanian besar untuk bisa menceritakan pengalaman seperti ini kepada orang lain 
  4. Pandanglah dengan serius kejadian ini, dan bantulah mereka untuk tetap merasa aman 
  5. Dukunglah untuk berkonsultasi dengan pihak yang dapat membantu mereka keluar dari lingkaran kekerasan ini 
  6. Jangan pernah menyalahkan mereka 
  7. Jangan membahas alasan mengapa mereka mendapat tindak kekerasan. Fokuskan pembicaraan paa dukungan terhadap rekan anda 
  8. Bersikaplah sabar, terutama bila mereka terlihat bingung
Jika anda mengalami tindak kekerasan seperti ini, bicaralah kepada siapapun yang anda percayai. Hubungi juga kepolisian setempat karena pelaku tindak kekerasan dapat dijerat hukum. Seperti yang tertera di Undang – undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (UU P KDRT No. 23 tahun 2004).

Selain itu anda juga dapat menghubungi, 
·         WCC Mitra Perempuan                                       021-83790010
·         Ruang Pengaduan Khusus Polda Metro Jaya        021-5234320
·         Pusat Krisis Terpadu RSCM                                021-3162261

Informasi lebih lanjut dapat anda dapatkan di: http://www.komnasperempuan.or.id
 
*dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar