REPUBLIKA.CO.ID, AMUNTAI -- Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan
Kalimantan Selatan Noor Ali Purnama mengusulkan agar pemerintah membuat
peraturan tentang pemberian sanksi kepada para suami yang mengabaikan
istrinya yang hamil.
Menurut Purnama di Amuntai, Jumat, salah satu
penyebab masih tingginya angka kematian ibu dan bayi di Kalimantan
Selatan, antara lain karena kurangnya perhatian suami untuk ikut menjaga
kandungan istrinya selama masa kehamilan.
"Untuk itu perlu upaya
yang sungguh-sungguh dalam meningkatkan peran suami atau kaum pria
terhadap Ibu hamil," ujar Noor Ali Purnama.
Menurut dia, bagi
kabupaten di Kalsel yang kini sedang merancang Peraturan Daerah tentang
Kesehatan Ibu, Bayi dan Balita atau Perda KIBBLA diharapkan juga memuat
pasal-pasal yang mengatur peran Suami dalam menjaga kehamilan istri
mereka, dan kewajiban lainnya dalam pengasuhan bayi.
"Kalau perlu cantumkan pula sanksi-sanksi bagi para suami yang lalai atau mengabaikan istri mereka," cetus Noor Ali Purnama.
